Polisi Tangkap Pelaku Bobol Rumah: Kedua Kaki Pelaku Ditembak
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Dua orang pelaku spesialis bongkar rumah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru.
Dua pelaku berinisial DS (43) dan MZ (26).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan aksi pencurian terjadi di salah satu rumah di Marpoyan Damai. Kedua pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan kosong lalu mengambil barang berharga milik korban.
"Kedua pelaku ini spesialis bongkar rumah, lalu mengambil perhiasan, jam tangan, handphone dan pakaian," kata Berry, Senin (25/12/2023).
Selanjutnya kedua pelaku kabur membawa hasil curian. Aksi kedua pelaku terekam kamera cctv dan petugas melakukan penangkapan.
"Pelaku MZ kita amankan di salah satu hotel di Pekanbaru, sedangkan DS ditangkap di Jalan Senapelan," ungkapnya.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Kedua pelaku lalu digiring petugas, namun saat dilakukan pengembangan perkara, keduanya berupaya melarikan diri. Polisi kemudian melumpuhkan dengan timah panas ke arah kaki kedua pelaku.
"Keduanya berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, oleh sebab itu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Dari pengakuan keduanya, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika. Hal ini terbukti dari tes urin keduanya positif narkotika.
"Kedua urin pelaku positif narkotika. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Tulis Komentar